Rabu, 25 Juni 2014

Jenis - Jenis Fraud




Jenis-Jenis Fraud (kecurangan)

1. Pembagian Fraud secara Umum
   Untuk dapat memperbaiki maupun mencegah fraud, terlebih dahulu harus dipahami jenis – jenis fraud yang ada. Mengacu pada Albrecht, Albrecht, Albrecht, dan Zimbelman (2009:10), jenis-jenis fraud adalah sebagai berikut;
Salah satu cara yang paling mudah untuk mengetahui jenis fraud yaitu dengan membedakan fraud menjadi:
  • ·     fraud yang merugikan organisasi
  • ·     fraud yang dilakukan oleh organisasi

2. Occupational Fraud
Pembagian fraud yang lain adalah dengan mengikuti definisi occupational fraud dari ACFE. Wells (2007:1). Occupational fraud adalah penggunaan pekerjaan seseorang untuk keuntungan pribadi melalui penyalahgunaan yang disengaja dari sumber daya atau aset organisasi yang mempekerjakannya.
Aktivitas dalam dalam occupational fraud mencakup hal – hal berikut
  •         Kegiatan diam-diam 
  •     Melanggar kewajiban karyawan terhadap organisasi.
  •     Dilaksanakan untuk keuntungan ekonomi si pelaku baik secara langsung maupun tidak langsung.
  •    Merugikan organisasi baik berupa aset, pendapatan, atau cadangan.



ACFE – asosiasi pemeriksa fraud bersertifikat membagi occupational fraud menjadi tiga kelompok besar:
  • Penyalahgunaan aset, bisa berupa pencurian atau penyalahgunaan aset perusahaan,
  • Korupsi, dimana pelaku fraud menyalahgunakan pengaruhnya dalam transaksi bisnis untuk memperoleh keuntungan pribadi atau orang lain dengan melanggar hak orang lain.

Kecurangan laporan keuangan, berupa penyajian laporan keuangan yang salah dari suatu entitas.


3. Fraud berdasarkan Korban
Mengacu pada Albrecht, Albrecht, Albrecht, dan Zimbelman (2009:10), berdasarkan pihak yang menjadi korban, fraud dikelompokkan menjadi:
1.      Fraud yang mengakibatkan perusahaan atau organisasi menjadi korban
Dalam kategori ini, fraud dibagi kembali menjadi kelompok – kelompok yang lebih spesifik;
  • Penggelapan oleh karyawan – pelaku fraud merupakan anggota atau karyawan dari perusahaan atau organisasi. Dalam fraud jenis ini, pelaku mengambil aset perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung. Pengambilan aset secara langsung dilakukan dengan cara mengambil uang tunai, perlengkapan, peralatan serta aset – aset lain perusahaan, sedangkan kecurangan secara tidak langsung dilakukan dengan menerima sogokan atau komisi dari pihak ketiga.
  •  Fraud yang melibatkan pemasok – pelaku fraud adalah pemasok dari suatu perusahaan atau organisasi. Fraud ini dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu yang dilakukan sendiri dan fraud yang melibatkan pihak lain. Pada fraud yang melibatkan pihak lain, biasanya pelaku bekerja sama dengan bagian pembelian suatu perusahaan.
  • Fraud yang melibatkan pelanggan – pelaku fraud adalah pelanggan dari suatu perusahaan atau organisasi. Pelanggan yang melakukan kecurangan biasanya tidak membayar untuk barang yang dibeli, atau menipu perusahaan atau organisasi untuk memberikan mereka (pelaku) barang yang tidak seharusnya mereka miliki.

2.      Fraud yang dilakukan oleh manajemen – korban dari fraud jenis ini adalah pemegang saham dan pemberi pinjaman dari suatu organisasi atau perusahaan. Fraud yang dilakukan oleh manajemen juga sering disebut sebagai kecurangan pelaporan keuangan. Manajemen melakukan fraud ini dengan memanipulasi laporan keuangan perusahaan.
3.      Penipuan investasi dan penipuan pelanggan lainnya – korban dalam fraud jenis ini adalah pihak – pihak yang kurang berhati – hati atau kurang pengetahuan. Para pelaku fraud jenis ini umumnya menjual investasi palsu ke korban.
4.   Kecurangan lain – lain – korban dari fraud jenis ini tidak memiliki batasan golongan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar