Pencegahan Fraud
Untuk mencegah terjadinya fraud,
mengacu pada Albrecht, Albrecht, Albrecht, dan Zimbelman (2009:109), salah satu cara yang dapat dilakukan perusahaan
yaitu dengan mengurangi peluang terjadinya fraud
dengan memperhatikan hal – hal berikut ini:
1.
Memiliki sistem
pengendalian yang baik
Berkaitan dengan pengendalian internal, Committee of Sponsoring Organizations (COSO)
mengharuskan perusahaan untuk memiliki kerangka pengendalian internal sebagai
berikut:
a. lingkungan pengendalian yang baik
b. penilaian
resiko
c. aktivitas pengendalian yang baik
d. arus komunikasi dan informasi yang baik
e. pengawasan
Dari kelima unsur yang disebutkan pada
kerangka di atas, Albrecht, Albrecht, Albrecht, dan Zimbelman (2009:110) terfokus pada:
i. Lingkungan pengendalian, merupakan lingkungan kerja yang
diciptakan atau dibentuk oleh perusahaan bagi para karyawan. Unsur – unsur
lingkungan pengendalian meliputi hal – hal berikut:
·
Peran dan contoh manajemen
·
Komunikasi manajemen
·
Perekrutan yang tepat
·
Struktur organisasi yang jelas
·
Internal audit perusahaan yang efektif
ii. Arus komunikasi dan informasi yang baik
(sistem akuntansi), setiap fraud pasti meliputi
tindakan kecurangan, menyembunyikan kecurangan, dan konversi. Sistem akuntansi
yang baik dapat menyediakan jejak audit yang dapat membantu fraud ditemukan dan mempersulit
penyembunyian. Sistem akuntansi yang baik harus memastikan bahwa transaksi yang
tercatat mencakup kriteria berikut:
·
sah
·
diotorisasi dengan benar
·
lengkap
·
diklasifikasikan dengan benar
·
dilaporkan pada periode yang benar
·
dinilai dengan benar
·
diikhtisarkan dengan benar
iii. Aktivitas atau prosedur pengendalian, agar perilaku karyawan
sesuai dengan apa yang diinginkan perusahaan, dan membantu perusahaan dalam
mencapai tujuan, diperlukan lima prosedur pengendalian yang utama:
·
pemisahan tugas atau pengawasan ganda
·
sistem otorisasi
·
pengecekan independen
·
pengamanan fisik
·
dokumen dan pencatatan
2.
Menghambat terjadinya
kolusi
3.
Mengawasi karyawan dan
menyediakan saluran telekomunikasi untuk pelaporan fraud
4.
Menciptakan gambaran
hukuman yang akan diterima bila melakukan fraud
5.
Melaksanakan pemeriksaan
secara proaktif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar